Akhirnya, Alter Dibebaskan

Akhirnya, Alter Dibebaskan
Sesaat setelah Alter keluar dari penjara, disambut istrinya. FOTO : Raka Deny
”Seharusnya Alter menyempurnakan identitasnya sebagai wanita,” terang Amidan pada wartawan kemarin. Namun disayangkan, Alter memilih menjadi pria dengan mengangkat rahim dan menyuntik hormon testosteron yang dapat menumbuhkan kumis dan jengot serta mengubah suaranya seperti pria.  ”Apa yang dilakukannya telah menyalahi kodrat,” ujarnya.

 

Terkait proses hukum yang tengah dihadapi Alter, di PN Jakarta Selatan, Amidan mengingatkan agar penegak hukum dapat lebih cermat. Karena menurutnya, jika putusan pengadilan tidak memuaskan masyarakat maka dapat menimbulkan dampak sosial. Diberitakan sebelumnya, Alter dilaporkan oleh ibunda Jane, Maria Grace dengan kasus pemalsuan identitas dan surat-surat sesuai pasal 266 ayat 1, pasal 263 ayat 1 serta ayat 2 KUHP  dengan ancaman 7 tahun penjara. (ibl)
Berita Selanjutnya:
86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS

JAKARTA-Hakim akhirnya mengabulkan penahanan Alterina Hofan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/5) kemarin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News