Perda Pengendalian Flu Burung Diminta Dicabut

Perda Pengendalian Flu Burung Diminta Dicabut
Perda Pengendalian Flu Burung Diminta Dicabut
JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mencabut Perda No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Flu Burung. Desakan itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI, Djoko Udjianto dalam audiensi dengan Perhimpunan Pedagang Unggas Jakarta, Senin (30/5).

Menurut Djoko, perda tersebut tidak relevan lagi dengan kondisi riil di lapangan. Contohnya, di Indonesia khususnya Jakarta tidak ada lagi flu burung. Apalagi Perda tersebut sudah lama dibentuk tapi belum diberlakukan sampai sekarang.

"Kalau sudah lama dibentuk tapi tidak diberlakukan tentunya masih dibicarakan lagi. Makanya akan kita panggil Dirjen Peternakan untuk membahas masalah tersebut," kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Sementara Ketua Umum Himpunan Pedagang Unggas Jakarta, Siti Mariam mengatakan Perda tersebut memang harus dicabut karena sangat merugikan peternak dan pengusaha unggas. Dia mengkritisi salah satu pasal dalam Perda No 4 Tahun 2007 tentang pelarangan masuknya ayam hidup ke Jakarta.

JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mencabut Perda No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Flu Burung. Desakan itu diungkapkan anggota Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News