Akhirnya DPD RI Menetapkan Dua RUU Inisiatif

Akhirnya DPD RI Menetapkan Dua RUU Inisiatif
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Wakil Ketua Darmayanti Lubis saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Selasa (19/9). Sidang ini menetapkan 2 RUU Inisiatif DPD RI

Terkait tragedi tersebut, DPD RI akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan. Selain itu, DPD RI juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.

“Dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus), telah disepakati bahwa DPD RI akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Hal ini selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Ibu Wakil Ketua DPD RI (Darmayanti Lubis-red),” pungkasnya.(adv/jpnn)


DPD RI menetapkan dua RUU inisiatif saat sidang Paripurna ke-4 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News