Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim

Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim
Akhirnya, Mendagri Nonaktifkan Bupati Lamtim

Nursyamsu yang kini menjabat staf ahli bupati bidang hukum Pemkab Lamtim ini mengatakan, tahun 2005 kas daerah ditempatkan di dua bank, yakni Bank Lampung dan Bank Mandiri. ’’Bank Lampung untuk PAD (pendapatan asli daerah) dan Bank Mandiri untuk kas dari pusat,’’ katanya.

Saat rencana pemindahan kas daerah tersebut, terusnya, ia pernah diajak Satono untuk melakukan pembukaan rekening di BPR Tripanca.  ’’Saat itu saya tidak setuju karena sudah ada dua tabungan, yakni di Bank Mandiri dan Bank Lampung. Tetapi alasan Pak Bupati waktu itu, ini bank yang sehat,’’ terang Nursyamsu.

Pemindahbukuan kas daerah dari dua bank tersebut, terusnya, dilakukan dalam tujuh tahap transfer, yakni dua kali dari Bank Mandiri dan lima kali dari Bank Lampung. ’’Saya diperintahkan Pak Bupati langung transfer ke rekening Tripanca. Transfer pertama diprintah bupati Rp6,5 miliar,’’ ungkapnya.

Saat itu, terusnya, bupati beralasan pemindahbukuan dengan alasan bunga yang tinggi yakni berkisar 7-8 persen. Sementara di Bank Lampung dan Bank Mandiri hanya 4 persen dari saldo terendah setiap bulannya.

JAKARTA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari ini (31/5), Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News