Akhirnya, Sang Profesor Digiring ke Lapas

jpnn.com - TERNATE – Sebelum surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri, diam-diam mantan Kepala Bappeda Maluku Utara, Profesor Muhajir Marsaoly lebih dulu menyerahkan diri.
Kasipidsus Kejari Ternate Arsito Johar saat dikonfirmasi membenarkan, jika terpidana kasus korupsi proyek rumput laut tersebut telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
“Muhajir sudah menyerahkan diri, Kamis (5/5) lalu. Dirinya sudah kami giring ke Lapas untuk menjalani eksekusi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA),” ujar Arsito, seperti dilansir Malut Post Post (JPNN Group), Senin (9/5).
Dia juga mengatakan, salah satu guru besar di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini resmi berstatus narapidana. ”Dia tetap menjalani 4 tahun penjara sesuai dengan perintah MA,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Muhajir dinyatakan terlibat kasus korupsi proyek Rumput Laut di Kabupaten Morotai tahun 2009. Kasus yang merugikan negara Rp 5 miliar tersebut juga menyeret dua rekannya, Ikram Wahab (mantan Sekretaris Bappeda Malut) dan Candra Kipu (rekanan).
Muhajir sendiri telah menjalani sidang pada tahun 2012 lalu, namun divonis bebas oleh hakim PN Ternate. Sedangkan dua rekanya divonis 5 tahun penjara. Tak terima dengan putusan hakim dengan menvonis bebas Muhajir, JPU mengajukan Kasasi ke MA pada tahun 2013 silam. Alhasil, MA mengabulkan Kasasi JPU dan Muhadjir dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Putusan MA ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Setelah menerima salinan putusan kasasi MA, Kejari menyurati Muhadjir untuk taat hukum, namun tidak digubris. Muhajir menghilangkan diri tanpa sepengetahuan Jaksa. Akhirnya, sebelum penerbitan surat DPO oleh Kejari, Muhadjir dengan sendirinya menyerahkan diri.
“Yang bersangkutan (Muhajir, red) sudah kami serahkan ke lapas,” kata Arsito.(JPG/tr-05/jfr/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS