Akhirnya, Sanusi Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD DKI

Akhirnya, Sanusi Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD DKI
Krisna Murti kuasa hukum Sanusi mengantarkan surat pengunduran diri kliennya ke Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi. Foto: Adrian Gilang/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota dewan. 

Surat pengunduran diri Sanusi sebagai anggota DPRD DKI disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti. Surat itu diterima oleh Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi. 

"Jadi kami menyerahkan surat pengunduran diri klien kami Bang Sanusi dari anggota DPRD untuk periode 2014-2019,” kata Krisna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (7/4).

Krisna menjelaskan, hal itu dilakukan karena pada 2 April 2016, Sanusi sudah mengundurkan diri dari Gerindra. Karenanya, Sanusi merasa sudah tidak pantas lagi menerima segala fasilitas dewan. 

"Segala fasilitas yang ada di dewan, baik gaji dan segala macam, inisiatif klien kami untuk tidak lagi menerima,” ucapnya.

Selain menyerahkan surat pengunduran diri, Krisna juga menyerahkan mobil dinas anggota dewan yang diterima Sanusi. Yakni, mobil Toyota Corolla Altis warna hitam.

“Diserahkan dalam keadaan baik ya, sesuai saat pertama diterima,” ungkap Krisna. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News