Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
Minggu, 19 Mei 2013 – 07:14 WIB
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu kendala. Hal itu dirasa karena masih susahnya akses jalan menuju daerah tertinggal. Menurutnya, sebagian besar daerah tertinggal masih dipegang oleh wilayah bagian timur Indonesia. Kementerian PDT masih berupaya untuk berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan Kementerian PU untuk membuka daerah-daerah terpencil disana.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faizal Zaini menyatakan bahwa pembangunan daerah tertinggal masih terganjal oleh akses jalan untuk menempuh daerah-daerah tersebut.
“Kita berharap Kementerian PU fokus membuka daerah-daerah yang masih terisolasi dengan membuka jalan”, ujar Helmi usai menghadiri acara di Kantor PBNU Jakarta Pusat kemarin (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum
BERITA TERKAIT
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya