Aksi Kekerasan Naik 8 Kali Lipat

Ada 395 Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan

Aksi Kekerasan Naik 8 Kali Lipat
Aksi Kekerasan Naik 8 Kali Lipat
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebesar 8 kali lipat pada 2010 dibandingkan 2009. Jika 2009 hanya terjadi 54 kasus, pada 2010 meningkat menjadi 445 kasus. Hampir 89 persen, atau 395 dari 445 kasus, adalah perempuan korban penggusuran.

 

Komisioner Komnas Perempuan Yustina Rostiawati mengatakan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun semakin meningkat tajam. Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya angka kekerasan terhadap perempuan pada tahun lalu sebanyak 105.103 kasus. Jumlah itu merupakan akumulasi kasus yang ditangani 384 lembaga pengada layanan.

’’Jumlah terbanyak adalah kasus di ranah personal, yaitu sebanyak lebih dari 96 persen kasus yang ditangani atau 101.128 kasus. Di ranah publik, Komnas Perempuan mencatat 3.530 kasus. Sisanya, yaitu sebanyak 445 kasus terjadi di ranah negara. Total jumlah yang ditangani 2010 memang lebih sedikit dibandingkan data tahun lalu, yaitu sebanyak 143.586 kasus,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (7/3).

Menurutnya, sepuluh dari kekerasan di ranah negara dilakukan atas nama agama dan moralitas, yaitu terkait kasus pembakaran masjid, penghentian kegiatan keagamaan dan korban trafficking yang dijerat dengan UU Pornografi.

Adapun di ranah publik, hampir setengah atau sebanyak 1.751 kasus adalah kekerasan seksual, antara lain dalam tindak perkosaan, percobaan perkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual.

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News