Aksi L Bikin Geger, Alhamdulillah Dia Sudah Tertangkap, Perhatikan Tampangnya

Aksi L Bikin Geger, Alhamdulillah Dia Sudah Tertangkap, Perhatikan Tampangnya
Pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap petugas Polresta Sidoarjo/ANTARA Jatim/SI/IS

Selanjutnya, L pulang membonceng anaknya dan tak berselang lama dia kembali ke lokasi membawa sebuah pedang, lantas membacok tubuh korban.

Namun, sabetan pedang pelaku ditangkis korban dengan tangan kirinya hingga tangan AA terluka.

"Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kabur melarikan diri dan warga membawa korban ke rumah sakit Anwar Medika," kata AKBP Kusumo.

Mengetahui kejadian tersebut, polisi meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut.

Baca Juga: Warga Mendatangi Kantor Polisi dan Menyerahkan Ratusan Pucuk Senjata Api

Polresta Sidoarjo lantas membentuk tim untuk memburu pelaku L yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Alhamdulillah, tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo," kata Kusumo.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Tindakan pria berinisial L terhadap korbannya AA bikin geger warga di Sidowaras, Kraton, Krian, Sidoarjo, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News