Aksi L Bikin Geger, Alhamdulillah Dia Sudah Tertangkap, Perhatikan Tampangnya

Selanjutnya, L pulang membonceng anaknya dan tak berselang lama dia kembali ke lokasi membawa sebuah pedang, lantas membacok tubuh korban.
Namun, sabetan pedang pelaku ditangkis korban dengan tangan kirinya hingga tangan AA terluka.
"Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kabur melarikan diri dan warga membawa korban ke rumah sakit Anwar Medika," kata AKBP Kusumo.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut.
Baca Juga: Warga Mendatangi Kantor Polisi dan Menyerahkan Ratusan Pucuk Senjata Api
Polresta Sidoarjo lantas membentuk tim untuk memburu pelaku L yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alhamdulillah, tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo," kata Kusumo.
Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
Tindakan pria berinisial L terhadap korbannya AA bikin geger warga di Sidowaras, Kraton, Krian, Sidoarjo, simak selengkapnya.
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI