Aksi Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Rizki Pratama Tak Bisa Mengelak Lagi
Senin, 16 November 2020 – 22:43 WIB
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya. “Anggota sedang memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya,” aku dia.
BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris
Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP yakni tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara. (kur/palpres)
Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri