Aksi Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Rizki Pratama Tak Bisa Mengelak Lagi
Senin, 16 November 2020 – 22:43 WIB

Rizki Pratama alias Bolang pelaku pencurian sepeda akhirnya ditangkap polisi. Foto: palpres.com
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya. “Anggota sedang memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya,” aku dia.
BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris
Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP yakni tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara. (kur/palpres)
Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap