Aksi Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Rizki Pratama Tak Bisa Mengelak Lagi

Aksi Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Rizki Pratama Tak Bisa Mengelak Lagi
Rizki Pratama alias Bolang pelaku pencurian sepeda akhirnya ditangkap polisi. Foto: palpres.com

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya. “Anggota sedang memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya,” aku dia.

BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP yakni tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara. (kur/palpres)

Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News