Aktivitas Anak Krakatau Resahkan Warga
Semburkan Lidah Api Berkali-kali
Selasa, 25 Januari 2011 – 14:54 WIB
Keresahan warga juga terjadi lantaran hingga kini pemerintah belum juga memberikan tanda bahaya dan peningkatan status terhadap kondisi gunung berapi tersebut. "Apa aktivitas Gunung Anak Krakatau yang belakangan ini cukup berbahaya, tidak cukup menaikkan statusnya? Kami tidak ingin jadi korban," ungkapnya pula.
Baca Juga:
Senada, Badrussalam, warga perbatasan Anyer-Carita, Kabupaten Serang, mengatakan bahwa dirinya dikejutkan dengan dentuman dan semburan api yang keluar dari perut salah satu gunung api yang aktif di tanah air itu. "Senin (24/1) subuh pukul 03.45, Gunung Anak Krakatau mengeluarkan semburan api tiga kali. Saya dan istri sempat panik," terangnya kepada Indopos kemarin.
Dia juga mengatakan, sebelumnya semburan yang sama juga pernah terjadi pada pertengahan Desember 2010 lalu. "Saya terkaget-kaget dengan semburan api yang beberapa hari ini tensinya meningkat. Semburan terjadi berkali-kali dalam satu momen. Saya kira, keresahan saya sama dengan warga lainnya," cetusnya lagi, sambil menyebut juga khawatir jika kondisi Gunung Anak Krakatau semakin memburuk.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Anton S Triambudi mengakui, aktivitas gunung api itu memang meningkat beberapa hari belakangan. Sayangnya, dia tidak bisa merinci jumlah aktivitas gunung itu, lantaran alat pendeteksi (termograf) masih rusak setelah tertutup debu vulkanik.
SERANG - Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang semakin meningkat, kian meresahkan warga. Walau lokasi gunung itu 42 kilometer di Selat Sunda, tapi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas