Al Amin Keberatan Tuntutan Jaksa
Jumat, 05 September 2008 – 21:13 WIB

Al Amin Keberatan Tuntutan Jaksa
Sementara Al Amin yang ditemui usai persidagan mengatakan bahwa sebagai anggota biasa di Komisi Kehutanan DPR dirinya tidak memiliki kewenangan dalam membuat keputusan untuk memberikan rekomendasi alih fungsi hutan. "Saya hanya seorang Al Amin, bukan pimpinan dewan, ketua fraksi atau ketua panitia anggaran. Saya tidak berhak membuat keputusan," kilahya.(ara)
Baca Juga:
JAKARTA – Al Amin Nasution yang menjadi terdakwa kasus suap alih fugsi hutan dan pemerasan proyek pengadaan GPS di Departemen Kehutanan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi