Al Haris: Pemda Membutuhkan Tenaga Honorer

Akibatnya, beban kerja pegawai makin besar.
Pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut makin minim.
“Kami juga akan coba menerapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak," kata Al Haris.
Selain itu, dia meminta supaya penerimaan PPPK tersebut dilaksanakan setiap tahun.
Kemudian, formasi penerimaan PPPK tersebut diperbanyak.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali mengatakan Pemprov Jambi telah menerima surat dari menPAN-RB terkait dengan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.
"Dalam surat edaran menPAN-RB yang dikeluarkan langsung oleh Tjahjo Kumolo, tenaga honorer akan dihapus sampai 28 November 2023 mendatang. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan hal tersebut," kata Hambali.
Menurut dia, di SE menPAN-RB tersebut juga dijelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan hanya ada PNS dan PPPK.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) membutuhkan tenaga honorer.
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu