Alamaakk! Kepala Sekolah Peluk Paksa dan Ciumi Ibu Guru di Kelas

Alamaakk! Kepala Sekolah Peluk Paksa dan Ciumi Ibu Guru di Kelas
Alamaakk! Kepala Sekolah Peluk Paksa dan Ciumi Ibu Guru di Kelas

Sementara itu, ARH, tidak bersedia memberikan keterangan. Tersangka yang sudah 2 tahun lebih menjadi guru honor dan merangkap sebagai kepala sekolah di madrasah itu, menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Tersangka menolak untuk memberikan keterangan karena telah ada arahan dari saudaranya yang berada di Medan. “Semalam saya baru bertelepon sama adik saya makanya saya tidak ada yang percaya sama siapa saja. Tunggu dia datang baru saya beri keterangan. Kalau nanti saya kasih tahu mungkin dia (korban, red) sudah mempengaruhi murid-murid untuk bersaksi, makanya saya tidak percaya,” tandas ARH dari balik jeruji tahanan Polsek Barumun, Jumat (20/3), saat disambangi Metro Tabagsel (Grup JPNN).

Tersangka yang sudah menikah dan memiliki anak satu ini mengaku mantan orang jahat yang suka judi, minum dan main perempuan. Namun, setelah berpisah dari istrinya, dia mengaku tobat dan menjadi guru mengaji di sekolah madrasah tersebut sejak 2 tahun lalu.

“Biarlah saya di sini, tidak apa-apa, semalaman ini saya telah berfikir. Kita lihat saja nanti. Derita dibalas derita. Selama ini saya baik sama dia (korban, red), kalau dia mau minta ongkos saya kasih, tapi biarlah kita lihat saja. Tunggu lah adik saya, karena dia bilang tak usah kasih komentar apa-apa dulu sama siapa pun,” ucapnya berulang-ulang.

Sedangkan kakak korban, mengatakan, adiknya masih trauma atas kejadian itu. Apalagi korban hingga kini masih berada di dalam kamar. Keluarganya hanya berharap ada proses hukum terhadap kejadian itu.

Kanit Reskrim Polsek Barumum Ipda Eka Wahyudi membenarkan pihaknya kesulitan meminta keterangan dari pelaku. Sebab tidak mau beri keterangan. “Pelaku sampai sekarang belum mau kasih keterangan,” imbuh Kanit. (tan)


PALAS – Ulah ARH, kepala sekolah di salahsatu madrasah di Kabupaten Padang Lawas (Palas), sungguh keterlaluan. Dia melakukan pelecehan seksual


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News