Alamak, Curi Uang dan Sepeda Motor Teman, Hasilnya Dihabiskan untuk Foya-Foya

Alamak, Curi Uang dan Sepeda Motor Teman, Hasilnya Dihabiskan untuk Foya-Foya
Alamak, Curi Uang dan Sepeda Motor Teman, Hasilnya Dihabiskan untuk Foya-Foya

Kapolsek Sagulung, Ajun komisaris Chrisman Panjaitan mengatakan, dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti berupa uang tunai dan sepeda motor. 

Chrisman mengatakan, atas perbuatan pelaku Ia dikenakan pasal pencurian dan pemberatan curat alias pasal 362. "Dengan ancaman hukuman, 5 tahun penjara," kata Chrisman.(cr14)


SAGULUNG - Zelfiska Satria, 23, diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri suang dan sepeda motor Nurlijus, 25, rekan satu kontrakannya di Sagulung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News