Alamak, Curi Uang dan Sepeda Motor Teman, Hasilnya Dihabiskan untuk Foya-Foya
Minggu, 26 Juli 2015 – 09:15 WIB

Alamak, Curi Uang dan Sepeda Motor Teman, Hasilnya Dihabiskan untuk Foya-Foya
Kapolsek Sagulung, Ajun komisaris Chrisman Panjaitan mengatakan, dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti berupa uang tunai dan sepeda motor.
Chrisman mengatakan, atas perbuatan pelaku Ia dikenakan pasal pencurian dan pemberatan curat alias pasal 362. "Dengan ancaman hukuman, 5 tahun penjara," kata Chrisman.(cr14)
SAGULUNG - Zelfiska Satria, 23, diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri suang dan sepeda motor Nurlijus, 25, rekan satu kontrakannya di Sagulung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor