Alamak... Dipenjara Seumur Hidup, Harta Rp193 Triliun Disita

Alamak... Dipenjara Seumur Hidup, Harta Rp193 Triliun Disita
Zhou Yongkang

jpnn.com - BEIJING - Berakhir sudah masa kejayaan dan pengaruh Zhou Yongkang, 72, di pusaran kekuasaan Tiongkok. Mantan kepala keamanan dalam negeri itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Rabu (11/6). Zhou mengakui kesalahannya. Karena itu, dia tidak akan mengajukan banding. 

"Saya menerima tuduhan jaksa penuntut dan fakta dasarnya sangat jelas. Saya mengakui kesalahan saya dan saya menyesal," ujar Zhou pasca pembacaan vonis pengadilan seperti dilansir Xinhua. 

"Saya menyadari kerusakan yang saya sebabkan terhadap partai dan masyarakat," tambahnya dalam tayangan yang disiarkan langsung di televisi nasional itu. Zhou diseret ke meja hijau di pengadilan Kota Tianjin. 

Sidangnya dihelat sejak 22 Mei lalu dan klimaksnya kemarin. Mantan orang berkuasa di Negeri Panda tersebut ditahan sejak April karena menerima suap, menyalahgunakan kekuasaan, serta membocorkan rahasia negara. Seluruh hak politik Zhou dicabut dan kekayaannya senilai 90 miliar yuan (sekitar Rp193,12 triliun) disita. 
 
Saat di pengadilan, Zhou dikawal tentara, bukan anggota pasukan kepolisian yang berada di bawah komandonya saat masih menjabat dulu. Ketika masih berkuasa, Zhou memang punya kewenangan terhadap pasukan kepolisian, badan intelijen, serta sistem pengadilan dan kejaksaan di seluruh Cina.
 
Tidak diketahui apakah tentara itu dikerahkan untuk mencegah Zhou agar tak melarikan diri ataukah ada alasan lainnya. Namun, sumber menegaskan bahwa Zhou sangat kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. 
 
Maret lalu pemerintah Cina menyatakan bahwa peradilan hingga pembacaan putusan Zhou dilakukan secara terbuka. Namun, pembacaan putusan diubah menjadi peradilan tertutup karena ada beberapa rahasia negara yang harus dibacakan. 

Berdasar dakwaan awal yang dibacakan, Zhou telah melakukan korupsi selama puluhan tahun lalu. Yaitu, sejak dia menjabat wakil GM di China National Petroleum Corporation (CNPC), pimpinan partai di Provinsi Sichuan, menteri keamanan umum, serta saat menjadi anggota Komite Politbiro Partai Komunis. Uang suap yang diterimanya mencapai 130 juta yuan (sekitar Rp278,9 miliar). 

Komite Politbiro merupakan badan pembuat keputusan utama di Cina. Zhou merupakan satu di antara sembilan orang yang sangat berpengaruh di pemerintahan Cina. Dia baru pensiun pada 2012. Penyelidikan kasusnya dilakukan setahun setelah dia pensiun. Bisa dibilang dia adalah pejabat tertinggi pertama Cina yang diganjar hukuman karena kasus korupsi sejak Partai Komunis berkuasa pada 1949. Karena itulah, penahanannya dan keputusan pengadilan langsung ramai menjadi pembicaraan publik. 
 
Tak cukup hanya menerima uang suap dalam jumlah besar, Zhou juga membocorkan rahasia negara. Dia memberikan enam dokumen rahasia dari kantornya ke seseorang yang bernama Cao Yongzheng. 
 
Sebelumnya publik sempat tidak yakin bahwa Zhou bakal dihukum. Sebab, kenyataan bahwa Zhou bersalah bakal sangat memalukan bagi pemerintah. Pasalnya, dia merupakan salah seorang pucuk pimpinan tertinggi. 

Jika dia bersalah, tidak tertutup kemungkinan pimpinan yang lain juga serupa. Masyarakat Cina pun menginginkan Zhou dihukum mati di depan publik seperti koruptor yang lain. Namun, pengadilan lebih memilih hukuman seumur hidup. 
 
Sejak menjabat, Presiden Cina Xi Jinping memang menjanjikan untuk bersih-bersih para koruptor. Bukan hanya kalangan bawah, tapi juga dari pucuk pimpinan. Orang yang dekat dengan Zhou selama menjabat kini banyak yang dipenjara, tengah menjalani penyidikan, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati. 

Penahanan sekaligus pemberian hukuman kepada Zhou itu membuat Xi secara tidak langsung bermusuhan dengan para petinggi Komite Politbiro. Anggota komite secara tidak langsung menyatakan tidak mau diperiksa saat pensiun nanti.(afp/reuters/bbc/sha/c10/ray/ami/jpnn)


BEIJING - Berakhir sudah masa kejayaan dan pengaruh Zhou Yongkang, 72, di pusaran kekuasaan Tiongkok. Mantan kepala keamanan dalam negeri itu dijatuhi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News