Alami Gangguan Mental, Proses Hukum Mbak MA yang Begituan di Halte Bus Tetap Berjalan?
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:41 WIB
Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.
Adapun dalam video, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.
"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.
BACA JUGA: Berita Duka: Julianto Meninggal Dunia
Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)
Apakah MA, pelaku tindak asusila di muka umum tetap akan ditahan meski positif alami gangguan mental? simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
- Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya
- Pak Guru M Berbuat Tak Senonoh Begini terhadap 7 Muridnya, Sontoloyo
- 2 Pria Tepergok Mesum di Kamar Mandi Masjid, 1 Pegawai Honorer, Pengakuannya Bikin Bergeleng
- Bechi Tidur