Alasan Belum Baca, Utut Ogah Tanggapi Laporan BPK

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto enggan berkomentar mengenai namanya yang disebut dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Alasannya, hingga saat ini ia belum menerima laporan BPK.
"Auditnya belum terima. Kalau belum menerima tapi sudah komentar kan enggak pas yah," kata Utut di DPR, Jakarta, Senin (26/8).
Utut mengaku harus membaca dulu laporan BPK yang mencantukan 15 nama anggota dewan termasuk di dalamnya yang menyebutkan namanya.
"Saya harus baca dulu. Khusus saya, ini sikap saya terbawa dari kecil. Sikap seksama," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan soal mekanisme pembahasan anggaran di Komisi X DPR. Menurut dia, panitia kerja tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak anggaran. Keputusan kata Utut, tetap berada di komisi.
Laporan BPK terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota DPR yang meloloskan pengucuran dana ratusan miliar proyek Hambalang tanpa proses semestinya. Kelimabelas inisial anggota DPR dimaksud adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI, EHP, MY, MHD, dan HLS. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto enggan berkomentar mengenai namanya yang disebut dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi