Alasan Megawati Meminta KPU Tetap Melanjutkan Tahapan Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima.
Diketahui, PN Jakpus dalam satu amar putusannya terhadap gugatan Partai Prima meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda tahapan Pemilu 2024.
"PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu, karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya, Kamis (2/3).
Megawati menyikapi putusan PN Jakpus juga mengingatkan pentingnya berpolitik dengan menjunjung ketatanegaraan.
“Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," lanjut Hasto.
Menurut Hasto, seharusnya PN Jakpus ketika memutuskan gugatan Partai Prima berkaca amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Dia menyebut MK sudah memutuskan inkonstitusional atas upaya perpanjangan masa jabatan presiden.
“Atas dasar putusan MK tersebut, maka berbagai upaya penundaan pemilu itu inkonstitusional," ungkap Hasto.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menginginkan pemilu di Indonesia tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan PN Jakpus terhadap KPU
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!