Alasan Wabup Trenggalek Pergi ke Luar Negeri tanpa Izin

Alasan Wabup Trenggalek Pergi ke Luar Negeri tanpa Izin
Wakil Bupati Trenggalek M Nur Arifin. Foto: Dida Tenola/JawaPos.Com

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Muhammad Nur Arifin mengakui dirinya pergi ke luar negeri tanpa izin atasan. Karena itu, dia siap menerima sanksi.

"Saya tahu ini bukan contoh yang baik. Saya sudah kirim surat ke Menteri Dalam Negeri," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipin seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Gus Ipin menjelaskan saat itu ia berangkat melakukan perjalanan ke Eropa tanpa izin karena tidak ingin kehilangan momen penting. Menurutnya keberangkatannya ke Eropa adalah untuk memenuhi undangan dari sejumlah warga Indonesia yang sukses menjalankan profesi masing-masing di negeri orang.

Ia mengaku sebenarnya ia menunggu undangan resmi yang akan dilampirkan dalam pengajuan izin ke atasan. Namun undangan tersebut menurutnya tidak kunjung datang.

"Undangan resmi itu akhirnya datang hanya selang tiga hari menjelang kegiatan berlangsung. Sedangkan menurut aturan yang berlaku, pejabat negara harus mengajukan izin paling lambat selama 18 hari sebelumnya," jelasnya.

Ia mengatakan keputusan untuk berangkat tanpa izin dan menggunakan biaya pribadi sudah dipertimbangkannya. Menurutnya, momen untuk memenuhi undangan bertemu dengan sejumlah warga Indonesia di Eropa ini sangat berharga.

BACA JUGA: Wakil Bupati Trenggalek Sudah Kembali, Ini Penjelasannya

"Mereka yang saya temui adalah lulusan dari berbagai universitas di Eropa, ada yang dari Oxford, Munchen, dan lain sebaginya. Mereka tidak mau pulang ke Indonesia karena tenaganya sangat dihargai di luar negeri. Saya bisa menggali ilmu dari mereka untuk diterapkan di Trenggalek," jelasnya.

Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Muhammad Nur Arifin alias Gus Ipin mengakui dirinya pergi ke luar negeri tanpa izin atasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News