Alex Desak Jaksa Buat SKPP Baru

Alex Desak Jaksa Buat SKPP Baru
Alex Desak Jaksa Buat SKPP Baru
Soalnya, dalam memori PK, kata dia, kejaksaan agung sudah menyatakan bahwa surat pencegahan Anggoro dan Joko Chandra keluar negeri yang dilakukan pimpinan KPK adalah prosedural. Kemudian, pemberian uang dari Anggoro/Anggodo kepada Ari Muladi juga sudah dinyatakan tidak berhubungan dengan penerbitan surat tersebut.

"Dalam memori PK, sudah ditegaskan tidak melanggar hukum, tidak bersalah. Kalau dibawa ke pengadilan, ini akan kontradiktif. Barusan kejaksaan agung katakan gak (bersalah), tetapi kemudian disuruh buat dakwaan yang menyatakan yang bersangkutan bersalah," jelasnya.(rnl/jpnn)


JAKARTA - Menyikapi penolakan SKPP oleh Mahkamah Agung (MA), pengacara Bibit-Chandra, Alex Lay, mendesak Jaksa Agung menerbitkan SKPP baru. "Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News