Alhamdulilah, PPPK dari Honorer K2 Bisa Nikmati Rapelan Gaji Sebelum Lebaran

Alhamdulilah, PPPK dari Honorer K2 Bisa Nikmati Rapelan Gaji Sebelum Lebaran
Titi Purwaningsih tidak akan menghalani jika ada guru honorer K2 mau diangkat menjadi calon PPPK. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar menyenangkan datang dari PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian) Kabupaten Banjarnegara.

Setelah empat bulan tidak menerima honor lantaran sudah dialokasikan dalam gaji PPPK, kini mereka bisa menikmati rapelan.

"Alhamdulilah, bulan ini kami bisa menerima rapelan gaji Januari sampai Maret sebesar Rp 3 juta," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (7/5).

Sejatinya, PPPK dari honorer K2 tidak lagi mendapatkan honor karena gajinya sudah masuk anggaran APBN/APBD 2020.

Namun, lantaran sampai hari ini belum ada regulasi yang mengangkat mereka jadi PPPK, akhirnya gaji pun tidak bisa diberikan.

Beruntung Titi dan rekan-rekannya melakukan pendekatan dengan bupati Banjarnegara. Oleh bupati dicarikan dana talangan untuk membayarkan honor honorer K2 yang lulus PPPK.

"Alhamdulilah, tahun ini honornya naik dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juga. Teman-teman honorer lainnya sudah terima sejak Maret. Nah, kami baru akan terima bulan ini. Pak bupati janji sebelum Lebaran sudah dibayarkan honor Januari-Maret," tuturnya.

Titi mengungkapkan, honor bulanan itu sangat berarti bagi honorer K2. Apalagi di masa pandemi banyak yang tidak bisa cari tambahan pendapatan.

Ketua PHK21 Titi Purwaningsih mengungkapkan bahwa PPPK dari honorer K2 akan mendapat rapelan gaji sebelum Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News