Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap

Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penangkapan tersangka, bedasarkan dua laporan korban yaitu Lp/781/B/XI/2018/ Spkt B Sektelanaipura dan Lp/759 /B/759/2018/ Spkt III Sekkotabaru.

"Dari laporan itu, anggota Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Telanaipura," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)


Berita Selanjutnya:
Dani Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Kamelia Chandra yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor alias curanmor.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News