Alhamdulillah, THR PNS dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok

Alhamdulillah, THR PNS dan TNI / Polri tak Hanya Gaji Pokok
Pembayaran THR PNS dan TNI / Polri akan dilakukan Mei ini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menYAMPAIKAN, realisasi pembayaran tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri dilaksanakan akhir Mei.

Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5).

THP ini, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada).

BACA JUGA: Ternyata Andi Arief Bandingkan dengan Kemenangan SBY di Pilpres 2009

"Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.

Sedangkan mengenai pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar lima persen, menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir sudah dibayarkan pada April.

BACA JUGA: Usul Fahri Hamzah, Ibu Kota Negara Pindah ke Kepulauan Seribu

Ridwan mengatakan, rencananya tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri akan dibayarkan bulan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News