Aliansi Mahasiswa Datangi Kejagung Sampaikan Tuntutan Tentang Ini

Menurut dia, pada akhir 2017, pimpinan perusahaan B itu pernah dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Mereka diamankan terkait dugaan korupsi pengerjaan Rigid Beton Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Sibolga TA 2015.
Adapun terkait kegiatan di Riau, pengerjaannya diserahkan ke perusahaan J, perusahaan yang diduga masuk daftar hitam.
"Dalam hal di atas ada dugaan terjadi perbuatan melawan hukum," katanya.
Sementara itu, staf Humas Puspenkum Kejagung Herman Purwoko menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi itu kepada pimpinan kejaksaan.
"Agar kemudian segera diproses," ujar Herman saat menerima tuntutan peserta aksi di depan Gedung Kejagung. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aliansi mahasiswa mendatangi Kejagung guna menyampaikan tuntutan tentang dugaan korupsi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK