AM Mengaku Pegawai Dinsos, Cari Duit Gampang Banget, Modusnya Begini, Waspadalah

jpnn.com, MAGELANG - Seorang pria berinisial AM, 50, warga Desa Bumirejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai dinsos.
“Pelaku memperdaya korbannya dengan modus menawarkan suatu pekerjaan,” ujar Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian di Magelang, Sabtu (15/1/2022).
Wakapolres mengatakan tersangka AM yang juga seorang residivis ini menawarkan pekerjaan kepada korban SWI, 18, warga Srumbung. Kemudian meminta barang-barang milik korban dengan alasan sebagai jaminan pekerjaan.
Ia menyebutkan kejadian tersebut berawal pada Minggu (2/1) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka lewat di depan rumah korban dan bertemu dengan ayah korban.
Tersangka mengaku pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah ayah korban memiliki anak yang belum bekerja.
"Kemudian tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per minggu," katanya.
Karena korban berminat, kata Aron, tersangka kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos Tempel. Saat ayah korban pergi tersebut, tersangka meminta telepon seluler milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Tersangka juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan kalau korban belum pernah bekerja di luar negeri. Tersangka juga meminta handy talky (HT) milik korban.
Seorang pria berinisial AM, 50, warga Desa Bumirejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai dinsos.
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar