Tangkap 7 Mata Elang, Kompol Ardhie: Kami Tak Melarang Mereka Bekerja, tetapi
Selasa, 14 Juni 2022 – 09:48 WIB

Para mata elang atau debt collector saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
"Bekerja boleh, tetapi jangan melawan hukum. Kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja. Kalau melawan hukum, kami tindak tegas," ujat Ardhie. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan razia mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, Senin (13/6), simak selengkapnya.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan