Amrun Daulay Tolak Dakwaan JPU

Amrun Daulay Tolak Dakwaan JPU
Amrun Daulay Tolak Dakwaan JPU
Berdasarkan hal tersebut menurutnya, Amrun tidak punya tanggung jawab atas perbuatan pidananya.

“Maka cukup alasan hukum untuk menyatakan surat dakwaan atas nama Amrun Daulay error in persona,” ujar Burhanuddin.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU KPK Zet Todung Allo dalam dakwaannya menjelaskan terdakwa yang memberi perintah pada anak buahnya di Kementerian Sosial terkait penunjukan rekanan dalam pengadaan mesin jahit dan sapi impor.

Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat ini diduga ikut menyetujui penunjukan langsung terkait pengadaan mesin jahit dan sapi impor yang dilakukan oleh Depsos.

JAKARTA- Sidang tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Departemen Sosial (Depsos) dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News