Anak-anak jadi Pengemis Difatwa Haram
Jumat, 03 September 2010 – 09:51 WIB
Sebelumnya, Ansari juga menyebut bahwa untuk mengatasi persoalan gepeng, peran serta masyarakat luas merupakan cara paling efektif, ketimbang sekadar meningkatkan intensitas operasi (penertiban). Masyarakat, kata Anshori, juga diharapkan lebih selektif dalam memberikan sesuatu kepada gepeng. Sementara, banyaknya jumlah gepeng yang beraktivitas di Kota Samarinda sendiri, juga perlu ditelusuri lebih jauh.
"Artinya, kalau mereka (gepeng, Red) ternyata menjadikan aktivitas ini (mengemis, Red) sebagai profesi, tentu saja menjadi haram," ujar Anshori. Tidak hanya berlaku bagi pengemis, hukum haram ini juga menjadi konsekuensi bagi masyarakat yang tetap memberikan sesuatu kepada pengemis yang sebenarnya tak layak untuk diberi. (ara-sapos/ito/jpnn)
SAMARINDA - Banyaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Tepian, Kaltim, membuat Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan