Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes

Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes
Bos Media Group Diancam Dilaporkan ke Mabes
BANDUNG - Dalam waktu dekat, tokoh nasional Surya Paloh terancam dilaporkan ke Mabes Polri, oleh karyawannya di Hotel Papandayan, Bandung. Pasalnya, para karyawan menilai, bos Media Group tersebut tidak melaksanakan eksekusi Pengadilan Hubungan Industrial, yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri, per 18 Agustus 2010 silam.

Kuasa hukum karyawan Hotel Papandayan, Oddie Hudiyanto mengatakan, pelaporan ke Mabes Polri itu dilakukan, karena laporan ke Polrestabes Bandung tidak ditanggapi. Padahal katanya, mereka telah mengajukan laporan tersebut sepekan lalu.

Sebagai ungkapan kekecewaan pula, para buruh sempat menggelar aksi di PN Bandung, dengan membawa poster dengan berbagai tulisan. Salah satunya, "Kami Mau Bayar Zakat, Bayar Upah Kami Segera". Mereka juga menyertakan anak-anak dalam aksi tersebut, dengan membawa serta selebaran bergambar Surya Paloh yang dibuat topeng.

Namun begitu, Oddie mengatakan, pihaknya masih melihat waktu yang tepat untuk melakukan pelaporan. Mengingat katanya, saat ini banyak pihak sedang sibuk menyiapkan Lebaran. Meski demikian, momen saat inilah yang sangat dinantikan oleh para karyawan serta keluarga. Pasalnya, sesuai tradisi, mereka wajib mendapatkan gaji atas pekerjaan mereka.

BANDUNG - Dalam waktu dekat, tokoh nasional Surya Paloh terancam dilaporkan ke Mabes Polri, oleh karyawannya di Hotel Papandayan, Bandung. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News