Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jpnn.com, BEKASI - Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial.
"Pelaku sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap anak anggota DPRD Kota Bekasi itu.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.
Pelaku AT sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari lalu.
Pelaku juga sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemerkosaan dan perdagangan manusia.
"Pelaku melakukan pemerkosaan disertai dengan menjual korban kepada orang lain melalui aplikasi MiChat," jelas Yusri.
Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata