Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Kasus pemerkosaan yang sertai dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 lalu. 

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Laporan bernomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dilayangkan ke polisi atas adanya temuan orang tua korban yang anaknya mengalami luka memar akibat dipukuli. (cr3/jpnn)

Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News