Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat, 21 Mei 2021 – 19:08 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Kasus pemerkosaan yang sertai dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 lalu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Laporan bernomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dilayangkan ke polisi atas adanya temuan orang tua korban yang anaknya mengalami luka memar akibat dipukuli. (cr3/jpnn)
Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya