Anak Buah AHY Minta Perlindungan Kapolri

Anak Buah AHY Minta Perlindungan Kapolri
Partai Demokrat. Ilustrasi Foto: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Tiga ketua DPC itu, menurut Mehbob, mengaku telah jadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara.

Sembilan pengacara itu yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya menggugat pengurus Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, nama-nama penggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila.

Sementara itu, nama sembilan pengacara yang diduga mencatut nama tiga ketua DPC Partai Demokrat, yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

“Sejak tiga ketua DPC kami pulang (dari Jakarta untuk menyerahkan laporan ke Polda Metro Jaya) dia sudah banyak yang menghubungi. Setelah mereka menerima teror itu, mereka lapor ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), kami pun mengirim surat ke Kapolri tembusan ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, serta kapolres-kapolres setempat,” kata Mehbob.

“Suratnya tertanggal 20 April, kita serahkan 21 April,” ujar dia.

Kasus terkait gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat itu saat ini telah masuk ke sesi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis Hakim telah dua kali membuka sidang untuk agenda pembacaan gugatan, tetapi pihak penggugat mangkir dua kali berturut-turut.

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang di Jakarta, Selasa, kembali memanggil pihak penggugat atau kuasa hukumnya pada Selasa minggu depan (4/5).

Anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini isinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News