Anak Buah AKBP Mahmun Bergerak, Dua Pemuda Ini Ditangkap di Aceh Timur

jpnn.com, ACEH TIMUR - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi, Aceh dan Pulau Jawa ditangkap jajaran Polres Aceh Timur. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan satu kilogram sabu-sabu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Aceh Timur, Selasa, mengatakan kedua pelaku ditangkap di perkebunan sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Senin, (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti satu kilogram sabu-sabu dalam bungkusan teh China Guanyinwang berikut satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua pelaku berinsial MA (29) warga Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk dan US (41), warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
"Untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur terlebih melakukan penyamaran," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Setelah memastikan kedua pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan antarprovinsi, kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, petugas langsung menangkap mereka tanpa perlawanan di kawasan perkebunan sawit.
Saat menggeledah tubuh kedua pelaku, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, barang bukti akhirnya ditemukan di bagasi sepeda motor.
Baca Juga: Briptu Hasbudi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Polda Lanjutkan Pencarian BB dengan Cara Ini
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi, Aceh dan Pulau Jawa ditangkap jajaran Polres Aceh Timur.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh