Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan
Senin, 08 Maret 2021 – 20:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK.
Konon, sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance