Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan
Senin, 08 Maret 2021 – 20:59 WIB
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK.
Konon, sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya