Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Indra sebelumnya menjabat sebagai direktur pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Anies menunjuk Indra menggantikan Yoory C Pinontoan yang telah dinonaktifkan dari jabatan dirut karena tersangkut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur.
Penunjukan Indra tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Yoory-red)," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi dalam keterangan resminya, Senin (8/3).
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," sambung Riyadi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dalam Program DP Nol Persen atau nol rupiah di Pemprov DKI.
Dalam program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance