Anak Buah Irjen Iqbal Tangkap 2 Pembakar Lahan di Riau

Anak Buah Irjen Iqbal Tangkap 2 Pembakar Lahan di Riau
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua pelaku pembakaran lahan. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan pantauan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya menangkap dua orang berinisial BH alias Galung (51) dan JS (57).

“Keduanya kami tangkap karena membuka lahan dengan cara membakar,” kata Andrian kepada JPNN.com Minggu (26/3).

Penangkapan itu terbantu dengan kecanggihan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi.

“Awalnya kami dapat informasi dari Dasboard Lancang Kuning Polda Riau terdapat hotspot di wilayah Kecamatan Sinaboi, pada 20 Maret 2023 lalu,” lanjutnya.

Mendapat informasi itu, AKBP Andrian langsung mengerahkan personel Polsek Sinaboi untuk ke titik hotspot yang ternyata memang telah terjadi Karhutla.

“Saat ke lokasi, ditemukan Karhutla seluas tiga hektare. Upaya pertama kami lakukan pemadaman, kurang lebih selama dua hari,” ucapnya.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung mencari siapa pelaku pembakaran lahan itu.

Dua orang pembakar lahan di wilayah Kecamatan Sinaboi, ditangkap jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil), ketahuan dari pantauan Aplikasi Dhasboard Lancang Kuning.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News