Anak Buah Irjen Toni Hermanto Tangkap 7 Pengedar Narkoba Sindikat Internasional

Anak Buah Irjen Toni Hermanto Tangkap 7 Pengedar Narkoba Sindikat Internasional
Tim Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menunjukkan pengedar narkoba sindikat jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu seberat 36 kilogram di Surabaya, Rabu (23/11/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com, SURABAYA - Anak buah Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto bersama Polrestabes Surabaya menangkap tujuh anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional dari berbagai daerah di Indonesia saat melakukan pengiriman di Surabaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi menyebut pelaku mengirim narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dan darat melewat Sumatra hingga ke Surabaya.

"Sedangkan dari Laos dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi menggunakan pesawat terbang tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim," Kata Kombes Arie di Surabaya, Kamis (24/11).

Ketujuh pengedar narkoba sindikat internasional itu ialah SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI.

Adapun barang bukti berupa narkoba yang disita polisi berupa sabu-sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi.

"Kami sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos. Ini sudah yang kedua kalinya. Penangkapan yang pertama belum lama, sekitar tiga bulan yang lalu," ucap Arie.

Perwira menengah Polri itu mengatakan operasi penangkapan ketujuh pengedar narkoba itu berlangsung selama dua bulan.

Operasi penangkapan dilakukan aparat Polda Jatim bekerja sama dengan tim dari Polrestabes Surabaya.

Anak buah Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menangkap tujuh pengedar narkoba sindikat internasional. Barang buktinya sabu-sabu jumlah banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News