Anak Buah Mulai Nyanyi, Zumi Zola Respons Begini
”Kami menunggu proses dari penyidikan ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak melakukan ancaman terhadap tersangka.
Sebab, bisa dijerat dengan pidana sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban maupun UU Pemberantasan Tipikor.
”Kami ingatkan kalau ada pihak-pihak tertentu, apakah atasan atau pihak lain yang melakukan ancaman,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan gubernur, Febri berharap para tersangka tetap kooperatif. Dengan begitu, konstruksi perkara suap itu bisa diungkap dari akarnya.
Pihaknya pun terbuka bila para tersangka mengajukan justice collaborator (JC) untuk membantu penyidik. ”Posisi JC akan baik bagi yang bersangkutan maupun bagi penegakan hukum,” imbuhnya.
Dikonfirmasi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli enggan menanggapi terlalu jauh pernyataan yang disampaikan oleh tiga anak buahnya yang kini telah menjadi tersangka di KPK.
Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki banyak spekulasi, diriya takut akan membuat kegaduhan.
Para tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 mulai menyinggung nama Gubernur Zumi Zola.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance