Anak Buah Mulai Nyanyi, Zumi Zola Respons Begini
”Kami menunggu proses dari penyidikan ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak melakukan ancaman terhadap tersangka.
Sebab, bisa dijerat dengan pidana sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban maupun UU Pemberantasan Tipikor.
”Kami ingatkan kalau ada pihak-pihak tertentu, apakah atasan atau pihak lain yang melakukan ancaman,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan gubernur, Febri berharap para tersangka tetap kooperatif. Dengan begitu, konstruksi perkara suap itu bisa diungkap dari akarnya.
Pihaknya pun terbuka bila para tersangka mengajukan justice collaborator (JC) untuk membantu penyidik. ”Posisi JC akan baik bagi yang bersangkutan maupun bagi penegakan hukum,” imbuhnya.
Dikonfirmasi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli enggan menanggapi terlalu jauh pernyataan yang disampaikan oleh tiga anak buahnya yang kini telah menjadi tersangka di KPK.
Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki banyak spekulasi, diriya takut akan membuat kegaduhan.
Para tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 mulai menyinggung nama Gubernur Zumi Zola.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen