Anak Buah Prabowo Anggap Pola Pikir Victor Laiskodat Terlalu Sempit
Mengenai ormas, kata dia, sejatinya telah diatur dengan UU nomor 17 tahun 2013 yang menjadi dasar pengaturan di Indonesia.
Saat ini UU tersebut masih relevan dan belum perlu diganti. Namun jika pemerintah merasa ada ormas yang tidak sesuai dengan UU maka bisa mengajukkan ke pengadilan untuk dibubarkan.
Atas dasar itulah, pernyataan Victor yang menyimpulkan bahwa penolak Perppu Ormas sama dengan mendukung khilafah, harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum. "Karena telah menyulut keresahan dalam kehidupan berkebangsaan dan berpotensi merusak kerukunan antar anak bangsa yang selama ini sudah terjalin baik," jelasnya.
Dia juga meminta Bareskrim Polri harus segera menindaklanjuti laporan dari beberapa elemen parpol atas tindakan Victor. "Agar ke depan tindakan yang sangat berbahaya ini tidak diulangi lagi oleh siapa pun," tuntasnya. (boy/jpnn)
Politikus Partai Gerindra Nizar Zahro menilai pola pikir Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat terlalu sempit, sehingga menyimpulkan bahwa
Redaktur & Reporter : Boy
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP