Anak Buahnya Diduga Aniaya Wanita Pemandu Lagu, Kombes Jansen Bilang Begini, Tegas
Sabtu, 29 Mei 2021 – 00:22 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Ayu Khania Pranisitha/Antara
"Jika nanti hasil pemeriksaan dilakukan Paminal Polda Bali tidak ditemukan surat tugas, maka diberikan sanksi tegas sesuai aturan tentang personel Polri atau kode etik,” kata Kombes Syamsi. (rb/mar/yor/mus/JPR)
Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan masih menggali tujuan para anggotanya berada di tempat karaoke.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir