Anak Buahnya Diduga Aniaya Wanita Pemandu Lagu, Kombes Jansen Bilang Begini, Tegas
Sabtu, 29 Mei 2021 – 00:22 WIB
"Jika nanti hasil pemeriksaan dilakukan Paminal Polda Bali tidak ditemukan surat tugas, maka diberikan sanksi tegas sesuai aturan tentang personel Polri atau kode etik,” kata Kombes Syamsi. (rb/mar/yor/mus/JPR)
Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan masih menggali tujuan para anggotanya berada di tempat karaoke.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka