Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
Selasa, 09 April 2013 – 17:05 WIB

Anak Dipaksa Mengemis untuk Beli Motor
“Awalnya ya anak saya pingin motor, saya pun membelikannya tapi bingung bayarnya pakai apa, makanya saya menyuruh dia untuk mengemis,” tandas tersangka, Jumayah
Baca Juga:
Jumayah berhasil ditangkap di kawasan Melawai, Balikpapan Kota, saat sedang menunggu putranya yang sedang meminta-minta. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor hasil mengemis yang dibeli sejak juni 2012 yang lalu.
“Tersangka ditangkap atas dasar informasi masyarakat, bahwa anak tersebut di pukulin bila hasil mengemisnya sedikit,” tandas Panit PPA Polres Balikpapan, Ipda Wenny Wahyuningsih
Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal 88 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda 200 juta rupiah. (bp-15)
BALIKPAPAN - Unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Balikpapan menahan seorang ibu berusia 50 tahun lantaran diduga memaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak