Anak Korban Pencabulan Terinfeksi HIV, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Alasannya Ternyata
Rabu, 21 September 2022 – 21:14 WIB
Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.
Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.
Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A.
Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang muncikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.
Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan. Korban pun melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tak juga sembuh.
Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan yang dialami anak berusia 12 tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah