Anak Korban Pencabulan Terinfeksi HIV, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Alasannya Ternyata
Rabu, 21 September 2022 – 21:14 WIB

Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo
Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.
Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.
Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A.
Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang muncikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.
Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan. Korban pun melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tak juga sembuh.
Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan yang dialami anak berusia 12 tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 3 Khasiat Pare, Ampuh Obati Penyakit Ini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?