Anak Politisi Hamili Gadis di Bawah Umur
Rabu, 18 Januari 2012 – 11:26 WIB
Lebih lanjut Kasat memaparkan, korban yang ketika kejadian masih duduk di bangku SMA kelas 2 ini, melapor ke polisi dengan ditemani orang tuannya. "Sekarang korban tidak lagi bersekolah karena hamil 3 bulan. Dengan ditemani orangtuanya korban melapor ke polisi karena orang tuanya kaget korban hamil 3 bulan," jelasnya.
Baca Juga:
Akibat perbuatnnya tersangka akan dijerat pasal 81 uu 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Meskipun korban dan tersangka sudah pacaran namun tetap saja melangar pasal 81 karena menggauli anak yang masih di bawah umur hingga hamil," timpal Prasetyo.
Sementara itu, FD tersangka ketika dikonfirmasi mengaku bersedia menikahi korban. "Aku maulah nikahi dia. Tapi kakaknya sering mengancam aku lewat SMS," sebut FD. Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka dan saksi lainnya.(era/fuz/jpnn)
SENGETI - FD (18) harus meringkuk dalam sel Polres Muarojambi untuk sementara waktu. Pasalnya FD yang merupakan anak salah seorang politisi ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang
- TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba