Analisis Guru Besar UI soal Perdagangan Gelap Senjata Api
Senjata itu bisa jadi dicuri dari gudang senjata, digunakan secara salah oleh petugas, atau dipinjamkan sehingga disalahgunakan.
"Untuk senjata rakitan ada dua tipe, semi rakitan yang berasal dari daerah konflik dan rakitan dari dalam negeri sendiri," ujar dia.
Sedangkan untuk tipe rakitan yang berasal dari daerah konflik sudah rendah jumlahnya.
Tetapi untuk senjata rakitan produksi dalam negeri, seiring semakin canggihnya teknologi bubutan, masih dihasilkan pabrik-pabrik, di antaranya di Cipacing, Bubut Utara, dan produksi tradisional lain.
"Kemungkinan maraknya peredaran senjata rakitan produksi rumah industri ini karena pasarnya yang tinggi, sehingga produksinya banyak," ujarnya.
Sementara itu, untuk versi gun atau senjata impor, kata dia, juga tidak bisa dikontrol.
Untuk tipe senjata itu hanya boleh dipegang oleh anggota Perbakin, tetapi ketika izinnya telah habis tidak ada yang bisa mengontrol senjata masih dipegang atau ditarik.
Perkembangan yang terjadi saat ini, kata dia, peredaran soft gun yang muncul tanpa hukum.
Adrianus Meliala mengatakan, perdagangan gelap senjata api di Indonesia masih terjadi, apa penyebabnya? Silakan simak uraiannya.
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura