Analisis Guru Besar UI soal Perdagangan Gelap Senjata Api

Analisis Guru Besar UI soal Perdagangan Gelap Senjata Api
Seorang petugas menunjukkan senjata api jenis pistol yang akan dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru besar kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, hingga saat ini masih terjadi perdagangan gelap senjata api di Indonesia

Menurutnya, hal itu terjadi karena pengawasan kepemilikan senjata api oleh pihak berwajib di Indonesia masih lemah.

"Rezim pengawasan senpi Indonesia termasuk lemah. Pasar gelap cukup hidup. Belum ada aja momen bagi mereka yang punya untuk benar-benar menggunakannya. Kalau misalnya ada, ramai," kata dia, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI pernah merilis temuan maladministrasi terkait kelemahan pengawasan kepemilikan senjata api oleh polisi pada 2019.

Adrianus mengatakan, hal itu terungkap dari hasil kajian peninjauan sistemik mulai Mei 2018 hingga Januari 2019 dengan mendatangi sejumlah pihak, yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Sulawesi Selatan serta kunjungan ke beberapa pihak lain.

Meliala menjelaskan, untuk memahami persoalan senjata api perlu merujuk pada jenis senjatanya.

Ia mengatakan ada tiga jenis senjata yang beredar di masyarakat yakni senjata organik, senjata rakitan, senjata impor atau versi gun, dan soft gun.

Untuk senjata organik, kata dia, tergantung pada pengawasan satuan yang memilikinya.

Adrianus Meliala mengatakan, perdagangan gelap senjata api di Indonesia masih terjadi, apa penyebabnya? Silakan simak uraiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News