Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja

Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja
HURUF 'A' LOGO DEMOKRAT JATUH : Petugas memasang huruf A pada lambang Partai Demokrat yang terjatuh sesaat sebelum Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengumumkan pengunduran dirinya dari anggota DPR di ruang Fraksi Demokrat, lantai IX, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/2). Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Status hukum Anas ditentukan dalam penyelidikan terkait adanya dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.

Di penyelidikan tersebut, Anas terseret dugaan penerimaan mobil Toyota Harrier, yang dananya diduga dari PT Adhi Karya Tbk, perusahaan negara yang memenangi tender proyek Hambalang.

Mobil yang dibeli pada 12 September 2009 itu dibeli dari dealer PT Duta Motor, di Pecenongan, Jakarta Pusat. Nilai pembeliannya Rp 670 juta. Pembelian dilakukan dengan cek senilai Rp 520 juta. Sedangkan sisanya dilunasi dengan cek.

KPK saat ini juga sudah menyidik kasus korupsi dalam proses pengadaan, dengan tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam proses itu, nama Anas terseret dugaan mengintervensi proses sertifikasi lahan Hambalang.

JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja. Gelar perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News