Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja
Jumat, 15 Februari 2013 – 05:30 WIB
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja.
Gelar perkara yang bakal digelar awal pekan depan, akan menentukan peningkatkan status penyelidikan dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.
Baca Juga:
Jika gelar perkara menetapkan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Anas akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Gelar perkara Hambalang untuk (menentukan status) penyelidikan. Mari kita tunggu apa yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (14/2).
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja. Gelar perkara
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun