Ancaman Serangan Siber Mengintai, Keamanan Digital Perbankan Harus Ditingkatkan

Ancaman Serangan Siber Mengintai, Keamanan Digital Perbankan Harus Ditingkatkan
Diskusi bertema 'Indonesia Darurat Kejahatan Siber: Bagaimana Perbankan Bersiap Sedia Untuk Menanggapi Serangan Siber?', Selasa, (9/11). Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Ancaman serangan siber di sektor perbankan menjadi perhatian khusus, terutama bagi nasabah.

Hal ini seiring dengan perkembangan digital yang begitu cepat, sehingga memicu peningkatan kejahatan siber (cyber crime) di perbankan.

Tercatat ada 5.000 laporan pengaduan tindakan penipuan (fraud) yang masuk ke website Kemkominfo setiap minggunya.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan, perkembangan kejahatan siber (cyber crime) juga membawa ancaman ke dunia perbankan.

"Ketika industry perbankan terus berkembang, begitu juga dengan malware,” ujar Pratama Persadha dalam diskusi 'Indonesia Darurat Kejahatan Siber: Bagaimana Perbankan Bersiap Sedia Untuk Menanggapi Serangan Siber?', Selasa, (9/11).

Perilaku dan kesadaran nasabah serta pegawai bank menjadi hal penting, karena bank pada dasarnya perlu menemukan cara untuk melindungi nasabah, serta pegawai dari diri mereka sendiri.

Oleh karena itu, perbankan serta nasabah harus memahami dan mengenali apa saja bentuk penipuan digital yang marak terjadi untuk meminimalisir risiko kerugian bahkan menghindarinya.

“Karena kurangnya pengetahuan, misalnya nasabah dapat dengan mudah masuk ke aplikasi perbankan melalui jaringan yang tidak aman atau mengunduh aplikasi pihak ketiga, bahkan mengklik sembarangan email phising,” ucapnya.

Ancaman serangan siber di sektor perbankan menjadi perhatian khusus, terutama bagi nasabah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News