Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati
Kamis, 23 Juni 2022 – 04:19 WIB

Seorang anggota Polri berinisial KT warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu karena tindak pidana pemalsuan akta tanah. Foto: rakyatbengkulu.com
“Hingga korban mengalami kerugian hampir Rp 100 juta. Saat ini pelaku sudah kami tahan. Iya pelaku ini merupakan mantan anggota Polri yang sekarang sudah menjadi masyarakat biasa,” bebernya.
Teddy menyebutkan KT sebelumnya sempat terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Saat ini pelaku yang telah berstatus masyarakat biasa kembali mengulangi tindak pidana dan pelaku telah ditahan di sel Mapolda Bengkulu. (tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang mantan anggota Polri berinisial KT, 39, warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu diringkus Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan